Solusi Masalah Keluarga

Manusia tidak terlepas dari permasalahan, salah satu permasalahan yang sering kali terjadi adalah masalah keluarga. Blog ini dibuat sebagai solusi dari masalah keluarga yang mungkin sedang dialami.

Monday, September 15, 2008

Selalu Ada Hikmah Dibalik Musibah

oleh Prof. DR. M Quraish Shihab

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, tiada suatu wujud yang dipuji dan dipuja walau dalam bencana kecuali kepada Allah. Jangan menggerutu, jangan bersangka buruk kepada Tuhan. Pujilah Dia walau dalam bencana. Memang pasti banyak pertanyaan yang muncul. Setiap ada musibah, setiap ada malapetaka, pasti kita bertanya-tanya. Mengapa demikian? Apalagi malapetaka ini yang demikian besar, yang sementara orang mengatakan “tidak mampu lagi dipikul oleh manusia”.

Kita boleh bertanya, kita boleh mencari tahu, tetapi sekali lagi jangan bersangka buruk kepada Tuhan, tapi bersangka baiklah kepadaNya. Allah Rabbul Alamin. Dia pemelihara seluruh Alam. Dia mengatur keseimbangan alam raya ini. Terkadang diambilnya disini sedikit, untuk diberinya disana. Diberinya disana banyak untuk diserahkan kemari. Karena Dia pemelihara seluruh alam.

Surah Ar Rahman, Allah berfirman : “Seluruh makhluk yang ada di alam raya ini, bermohon kepada Tuhan, dan setiap saat Tuhan melayani mereka“.

Kita tidak hanya hidup di dunia, karena itu jangan mengukur sesuatu dengan ukuran dunia saja. Masih ada hidup yang jauh lebih panjang. Mereka yang menderita di dunia, belum tentu menderita di akhirat. Dan kata orang, tidak jarang ada hari2 dimana kita menangis, setelah berlalu hari2 itu kita menangis lagi, merenung, mengapa dulu kita menangis ?

Kita tidak tahu banyak hal, karena itu Allah berfirman : “Boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu padahal baik buat kamu“, boleh jadi kamu tidak senang kepada sesuatu tapi di balik itu Allah menjadikan kebaikan yang banyak buat kamu.

Itu prinsip-prinsip dasar setiap kita menghadapi musibah. Sekali lagi jangan menggerutu. Silahkan menangis. Rasulpun sewaktu mendapat musibah, beliau menangis. Sahabat-sahabatnya bertanya, apa ini wahai Rasul ? Beliau bersabda : “Ini adalah pertanda rahmat dan kasih sayang, kita tidak berucap kecuali apa yang diridhai Allah“.

Mari kita lihat lembaran-lembaran Al-Quran, bagaimana uraiannya tentang musibah. Sebenarnya ada paling tidak ada 4 kata yang digunakan Al-Quran untuk menggambarkan sesuatu yang tidak berkenan di hati seseorang, diantaranya :

1. Musibah (sudah masuk perbendaharaan bahasa Indonesia),
2. Bala’ (sudah masuk juga dalam perbendaharaan bahasa Indonesia),
3. Fitnah (masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia, tetapi dalam pengertian yang lain – Fitnah dalam bahasa Al-Quran, artinya ujian atau siksaan),
4. Imtihan (ujian yang maknanya melapangkan qalbu seseorang. Tujuan dari setiap ujian adalah melapangkan qalbunya sehingga kualitasnya naik).

Kita akan bahas 2 dari ke-empat kata tersebut yaitu Musibah dan Bala’.

Musibah dalam bahasa Indonesia diartikan bencana, kemalangan, cobaan. Dalam Al-Quran ada 67 kali kata yang seakar dengan kata 'musibah’ dan 10 kali kata ‚musibah’. Musibah pada mulanya berarti sesuatu yang menimpa atau mengenai. Sebenarnya sesuatu yang menimpa itu tidak selalu buruk. Hujan bisa menimpa kita dan itu dapat merupakan sesuatu yang baik. Memang kata musibah konotasinya selalu buruk, tetapi karena boleh jadi apa yang kita anggap buruk itu, sebenarnya baik, maka Al-Quran menggunakan kata ini untuk sesuatu yang baik dan buruk.

Memang AlQuran mengisyaratkan bahwa “tidak disentuh seseorang oleh musibah kecuali karena ulahmu“, tetapi disisi lain, ketika AlQuran berbicara tentang Bala’, dikatakannya musibah itu datang dari Allah swt. Tidak ada musibah yang terjadi kecuali atas ijin Allah ketika kita berbicara tentang Bala’ (yang diartikan juga bencana).

Sebenarnya Bala’ pada mulanya berarti menguji bisa juga berarti menampakkan. Seseorang yang diuji itu dinampakkan kemampuannya. Hidup ini adalah ujian. Itu sebabnya Allah SWT menyatakan :“Allah yang menciptakan hidup dan mati, untuk menguji kamu, untuk melihat bagaimana kualitas kamu, siapa yang diantara kamu yang lebih baik amalnya“. Kita lihat ujian/bala’ datangnya dari Tuhan. “Kami pasti akan menguji kamu sampai Kami tahu siapa orang2 yang berjihad di jalan Allah dan bersabar“. Allah menurunkan bala’ tanpa campur tangan manusia. “Kami pasti menurunkan sedikit rasa takut, sedikit rasa lapar, kematian sanak keluarga“. “Berilah berita gembira kepada orang2 yang sabar“.

Hidup ini ujian. Ujian ini bisa berupa sesuatu yang disenangi, bisa juga berbentuk sesuatu yang tidak disenangi. Siapa yang menduga bahwa kekayaan dan kesehatan adalah tanda cinta Tuhan ? Dia telah keliru. Siapa yang menduga bahwa suatu hal yang terasa negatif adalah tanda benci Tuhan ? Itupun dia telah keliru. Allah mengecam kepada orang2 yang apabila diberi nikmat oleh Tuhan, lantas berkata “saya disenangi Tuhan“, dan kalau Tuhan menguji dia sehingga mempersempit hidupnya, dia lantas berkata “Tuhan membenci saya, Tuhan menghina saya“. Jangan duga, saudara-saudara kita yang meninggal dan ditimpa musibah, dibenci Tuhan. Jangan duga, yang menderita itu dimurkai Tuhan. Jangan duga yang berfoya-foya disenangi Tuhan. “KALLAA“ (TIDAK). Disini Allah menggunakan kata BALA’ –yang artinya menguji, karena itu jangan cepat-cepat berkata bahwa bencana itu murka Tuhan.

Dulu jaman Nabi, banyak sahabat gugur di medan perang, terluka sekian banyak sahabat Nabi, bahkan Nabipun terluka. Allah swt pasti tidak benci pada Nabi, sehingga beliau terluka. Allah pasti merestui sahabat2 yg gugur itu, walaupun mereka menderita. Ketika itu turun ayat :”Jangan merasa rendah hati, jangan merasa terhina, jangan larut dalam kesedihan. Kamu adalah orang-orang yang mendapat kedudukan yang tinggi selama kamu beriman“. Di Surat Ali Imran, Allah berfirman, tujuan Allah turunkan cobaan ini adalah supaya Allah mengangkat dari kalangan kamu sebagai syuhada’. Kita bisa berkata bahwa yang gugur mendapatkan bencana ini, disiapkan oleh Tuhan tempat yang tinggi, karena mereka adalah orang2 mukmin. Dan tujuan Allah turunkan bencana ini adalah supaya Allah mengetahui siapa orang2 yang benar2 beriman dan yang tidak. Karena itu jangan menggerutu, karena Allah memberikan tempat yang sebaik2nya. Allah berfirman bahwa Allah juga akan membersihkan hati kamu dan menghapus dosa2 kamu. Melihat kondisi saudara2 kita yang menjadi korban bencana alam, kita menjadi sedih, kita menjadi menangis, tapi agama mengingatkan kita semua bahwa Tuhan punya tujuan.

Dalam hidup ini, Allah menciptakan orang-orang untuk tujuan-tujuan tertentu. Dalam sebuah hadits, Allah menciptakan makhluk-makhluk yang ditugaskannya untuk memenuhi kebutuhan makhluknya yang lain. Ada orang-orang kaya yang diberi kekayaan, yang sebenarnya dipilih Allah agar orang-orang itu memberi bantuan kepada orang-orang yang butuh. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang dipilih Allah itu. Ada lagi orang-orang yang diciptakan Allah untuk menjadi alatnya Tuhan untuk mengingatkan orang lain. Para syuhada’ ini adalah alat-alat yang dipilih Allah. Itu sebabnya kita baca di dalam Al Quran ada istilah “IBADULLOHIL MUKHLASHIN atau hamba2 Allah yang dipilih”.

Sekarang ini banyak orang yang lengah dan lupa kepada Allah. Memang rutinitas sering menjadikan kita lupa kepada Allah. Karena itu kita perlu diingatkan. Ada orang2 yang tidak menyadari adanya Allah karena melihat segala sesuatu berjalan harmonis. Tuhan ingin mengingatkan orang2 tersebut, bahwa jangan duga Allah telah lepas tangan. Diingatkannya manusia melalui bencana. Kalau dulu sekian banyak orang yang lupa Allah, sekarang Dia mengingatkan kita melalui rahmatNya. Itu sebabnya di dalam AlQuran, disebutkan :“Apakah mereka tidak sadar bahwa setiap tahun Kami mencoba mereka, Kami menurunkan ujian kepada mereka supaya mereka sadar, supaya mereka bertaubat ?“.

Jadi sekali lagi, saya (Quraish Shihab) tidak melihat ini sebagai murka Allah. Ini rahmatNya kepada kita yang hidup, supaya kita ingat kepada Allah, supaya lebih dalam lagi solidaritas kita, supaya kita lebih dekat lagi kita kepada Allah, supaya lebih terasa lagi kehadiran Allah. Dan yang gugur, yang luka, yang menderita itu dijadikan oleh Allah sebagai alat-alat-Nya untuk mengingatkan kita, itulah mereka yang dinamai dengan “Ibadullohil Mukhlashin atau Hamba2 Allah yang terpilih“.

Dia pilih orang-orang yang gugur, Dia pilih anak-anak, Dia pilih orang-orang yang tidak berdosa, Dia pilih orang-orang tua, untuk Dia jadikan syuhada, Dia jadikan saksi-saksi, Dia jadikan alat-alat-Nya. Untuk siapa? Untuk kita yang hidup. Allah tidak menyia-nyaikan mereka. Di dalam hadits, Allah katakan, Seandainya bukan karena anak-anak yang masih menyusu, seandainya bukan karena orang tua yang sedang bungkuk, seandainya bukan karena binatang-binatang, niscaya Allah akan menjatuhkan siksa kepada kamu, siksaan yang luar biasa. Tapi mengapa yang diambil olehNya disana anak-anak, orang tua, binatang? Itu yang menjadikan kita bersangka baik kepada Allah dan menyatakan bahwa ini bukan murka, ini hanya peringatan. Kita terima itu. Peringatan untuk kita yang hidup. Kita tidak perlu larut dalam kesedihan, tetapi kita perlu mengambil pelajaran.

Salah satu pelajaran adalah kita lihat di televisi, kita lihat badan-badan mereka, rupanya begitulah badan kita. Jangan terlalu memberi perhatian kepada badan dengan melupakan ruh. Itu pelajaran yang dapat kita angkat. Jangan menilai orang dari penampilannya. Lihatlah itu semua, dan ingat dalam Al Quran, Allah berulang-ulang, apakah penduduk negeri itu merasa aman, bahwa peringatan Kami datang secara tiba-tiba ketika mereka sedang bermain-main. Ini yang kita lihat. Ini sebenarnya kiamat kecil, bahkan boleh jadi yang mengalaminya tak menduga itulah kiamat. TIBA-tiba, begitulah jadinya nanti. Sebenarnya tujuannya adalah untuk kita. Allah merahmati kita dengan memberi peringatan. Belum sampai pada murkaNya, dan jangan duga itu murkaNya.

Ketika Sayyidina Ali bin Abi Thalib, ditikam, beliau berteriak :“Demi Allah, saya telah memperoleh keberuntungan“. Beruntung karena mati. Allah mengangkat derajat beliau, Allah mendudukkan pada kedudukan yang demikian tinggi karena mati syahid. Nah, kalau kita membaca ayat di Surat Ali Imran :“... supaya Dia mengangkat diantara kamu Syuhada (orang2 yang menjadi saksi) dan untuk membersihkan hati kamu dari segala macam dosa’“. Untuk orang2 yang meninggal, kita antar dengan rasa sedih tetapi dalam saat yang sama beruntunglah mereka. Dan yang tinggal, kita harapkan mendapatkan pelajaran dari ujian ini, dari bencana ini. Mudah2an kita dapat menyusul mereka dalam kematian yang diridhai Allah.

Itu sebabnya ada doa yang diajarkan Rasulullah saw : “Wahai Allah, kami bermohon kepadamu, hidup yang sebaik2nya, dan kematian yang sebaik2nya, serta segala yang baik yang berada diantara hidup dan mati. Ya Allah, hidupkanlah kami dalam kehidupan orang-orang yang bahagia, kehidupan orang-orang yang Engkau senangi agar dia tetap hidup, dan wafatkanlah dalam wafat orang-orang yang syahid (orang-orang yang Engkau sukai untuk bertemu dengannya). Ya Allah, ampunilah orang-orang yang meninggal dan yang masih hidup, anak-anak kecil, orang-orang dewasa, baik yang perempuan maupun yang laki-laki”.

*Metro TV,2 Januari 2005

Labels:

Sunday, September 14, 2008

Konsultasi Masalah Keluarga

Selama bulan Ramadhan waktu dzuhur selalu diadakan pengajian di kantor, hari ini yang mengisi adalah Ustadz H. Restu Sugiarto alias Ustadz CINTA (Ustadz specialisasi Konseling Jodoh dan Cinta termasuk konsultasi masalah keluarga). Selama ini emang agak susah untuk mencari konsultan keluarga berbasis agama Islam. Alhamdulillah sekarnag udah ga susah lagi.

Isi Tausyiah nya lumayan bisa mencakup permasalahan sehari2 dan ternyata semua ada jawabannya dalam Al Quran dan Al Hadist. Masalahnya macem2 mulai mencari jodoh, sampai perdamaian suami istri yang sedang bermasalah, atau bisa juga masalah kekerasan dalam Rumah Tangga. Insya Allah Mahabbah Movement bisa membantu dan menyelesaikan permasalahan. Amin

Bagi yang membutuhkan Alamatnya adalah:
Mahabbah Movement
Graha Bunga Bintaro
Jl Rawa Bunga Blok GB 7 No. 3
Pondok Kacang Barat, Tangerang 15226
Ph 021-73449280
Fax 021-73449280

HP Pa Ustadz 08121549121

Labels:

Thursday, September 11, 2008

Hadist Rasululloh SAW tentang Anak dan Keluarga

Rasululloh SAW tentang anak dan keluarga bersabda :

 Warisan bagi Allah 'Azza wajalla dari hambaNya yang beriman ialah puteranya yang beribadah kepada Allah sesudahnya. (HR. Ath-Thahawi).

 Salah satu kenikmatan Allah atas seorang ialah dijadikan anaknya mirip dengan ayahnya (dalam kebaikan). (HR. Ath-Thahawi)

 Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunya lah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala). (HR. Bukhari)

 Seorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya, " Ya Rasulullah, apa hak anakku ini?" Nabi Saw menjawab, "Memberinya nama yang baik, mendidik adab yang baik, dan memberinya kedudukan yang baik (dalam hatirnu)." (HR. Aththusi).

 Cintailah anak-anak dan kasih sayangi lah mereka. Bila menjanjikan sesuatu kepada mereka tepatilah. Sesungguhnya yang mereka ketahui hanya kamulah yang memberi mereka rezeki. (HR. Ath-Thahawi).

 Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu. (HR. Bukhari dan Muslim)

 Sama ratakan pemberianmu kepada anak-anakmu. Jika aku akan mengutamakan yang satu terhadap yang lain tentu aku akan mengutamakan pemberian kepada yang perempuan. (HR. Ath-Thabrani)

 Barangsiapa mempunyai dua anak perempuan dan diasuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk surga. (HR. Bukhari)

 Ajarkan putera-puteramu berenang dan memanah. (HR. Ath-Thahawi).

 Cukup berdosa orang yang menyia-nyiakan tanggungjawab keluarga. (HR. Abu Dawud).

 Bukanlah dari golongan kami orang yang diperluas rezekinya oleh Allah lalu kikir dalam menafkahi keluarganya. (HR. Ad-Dailami)

Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press

Labels:

MENDIDIK ANAK ALA RASULULLOH SAW

M. Quraish Shihab

Mendidik anak bagi Nabi Saw. adalah menumbuhkembangkan kepribadian sang anak dengan memberikan kehormatan kepadanya, sehingga beliau sangat menghormati anak-cucunya.

Pakar-pakar pendidikan di Indonesia menilai bahwa salah satu sebab utama kegagalan pendidikan kita karena para pendidiknya yang gagal. Kita dalam hal ini berada dalam lingkaran setan, anak didik tidak berkualitas ternyata karena gurunya yang kurang bermutu, akhirnya pendidikannya gagal. Memang salah satu syarat mutlak untuk keberhasilan pendidikan adalah dipilihnya pendidik yang baik, yang sebelumnya perlu dididik pula. Sebenarnya kalau melihat ke sejarah Nabi, problema ini baru terselesaikan karena Allah Swt. turun tangan.

Anak didik dibentuk oleh empat faktor.
Pertama: ayah yang berperan utama dalam membentuk kepribadian anak. Bahkan, dalam Al-Quran hampir semua ayat yang berbicara tentang pendidikan anak, yang berperan adalah ayah.
Kedua: yang membentuk kepribadiannya juga adalah ibu;
ketiga: apa yang dibacanya (ilmu); dan
keempat: lingkungan.
Kalau ini baik, anak bisa baik, juga sebaliknya. Begitu pula baik-buruk kadar pendidikan kita.

Empat faktor ini belum tentu semuanya terwujud. Ketika Allah Swt. menetapkan bahwa Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya, maka yang membentuk kepribadiannya adalah Allah Swt. Sebab, bila diserahkan kepada masyarakat atau keluarga, maka ia tidak akan sempurna, bisa jadi keliru. Dalam hal ini, Alloh SWT yang melakukan, sedangkan masyarakat atau keluarga diberi peranan yang sangat sedikit. Itu sebabnya bila telah selesai peranan ayah, maka dia diambil-Nya meninggal dunia. Ini karena Alloh SWT tidak mau beliau dididik bapaknya. Begitu lahir dibawa ke desa dan ketika usia remaja baru ketemu ibunya. Namun, ibunya pun kemudian diambil-Nya. Selain itu, beliau lahir di lingkungan dengan gaya hidup yang terbelakang, bahkan hampir tidak tersentuh oleh peradaban. Padahal, waktu itu Mesir, Persia, dan India semunya sudah maju. Dalam hal ini, Allah Swt. ingin mendidik langsung beliau untuk menjadi pendidik, yakni figur yang diteladani bagaimana seharusnya mendidik. Itu sebabnya beliau bersabda, Addabanî Rabbî fa Ahsana Ta'dîbi ("Yang mendidik saya itu adalah Alloh SWT"). Juga, Bu'itstu Mu'alliman ("Saya diutus-Nya menjadi pengajar, pendidik").

Kita ambil beberapa inti dari kisah hidup Rasulullah Saw. Beliau bersabda, "Bila ingin anak yang membawa namamu itu tumbuh berkembang dengan baik, maka pilih-pilihlah tempat kamu meletakkan spermamu, karena gen itu menurun".

Jadi, sebelum anak lahir kita harus memilih hal yang baik, karena gen ini mempengaruhi keturunan. Pakar pendidikan mengakui bahwa ada faktor genetik dan pendidikan. Walaupun mereka berbeda pendapat yang mana lebih dominan, namun yang jelas keduanya punya pengaruh. Penulis pribadi cenderung berpendapat yang lebih dominan itu sebenarnya pada pendidikan, bukan sperma (gen). Sebagai analogi, bila kita lagi sumpek, masakan kita bisa tidak enak. Di sini ada pengaruh dari emosi dan sikap pada saat membuat suatu masakan. Jadi, bila ingin anak yang baik, maka harus ditanamkan perasaan yang enak, harmonis, dan penuh keagamaan sewaktu memproduksinya. Ini berpengaruh kepada jabang bayi. Ketika membuatnya dalam situasi ketakutan, maka anaknya pun akan menjadi penakut. Anak yang lahir di luar nikah itu berbeda dengan anak yang lahir dari hubungan yang sah. Karena semua orang sadar dalam hati bahwa perzinahan itu buruk, maka hal ini nantinya dapat berpengaruh terhadap anak. Karena itu pula, Nabi Saw. memerintahkan untuk memilih tempat-tempat yang baik saat menanamkan sperma kita dan dianjurkan sebelumnya untuk membaca doa dan tidak dihantui rasa takut atau cemas.

Di dalam Al-Quran diterangkan, Nisâukum hartsun lakum Isteri kamu adalah ladang buatmu. Di sini Al-Quran mengumpamakan suami sebagai "petani" dan isteri sebagai "ladang". Kalau petani menanam tomat, apakah apel yang tumbuh? Siapa yang salah, bila si suami menghendaki anak laki-laki namun yang lahir perempuan, petani atau ladangnya? Tentu petani. Setelah ditanam, semestinya benih itu dipelihara. Bila ada hama, maka perlu dipupuk, disirami, dan dipelihara dengan baik. Setelah ada hasilnya, maka perlu dicuci dulu bila ingin dimakan. Dan bila ingin dijual, juga dibersihkan dulu dan dikemas sedemikian rupa agar dapat bermanfaat.

Ini sebenarnya pelajaran dalam Al-Quran. Agar buah yang lahir dari kehidupan suami-isteri ini bisa membawa manfaat sebanyak mungkin, maka harus memperhatikan sang isteri (ibu). Dari sini, sekian banyak anjuran untuk memberikan makanan yang bergizi bagi seorang ibu. Di masa Nabi Saw, buah yang paling banyak adalah kurma. Kurma itu memiliki vitamin dan karbohidrat yang tinggi. Nabi Saw. berkata,"Isteri-isteri kamu yang sedang hamil, maka berilah ia kurma agar supaya anaknya lahir sehat dan gagah".

Hal di atas menunjukkan bahwa jauh sebelum anak dilahirkan, ternyata Islam telah memiliki landasan dan tempat berpijak. Lalu, apa yang perlu diperankan orang tua sekarang?

Pertama
Satu hal yang perlu digarisbawahi, begitu seorang anak lahir, Islam mengajarkan untuk diadzankan. Walaupun anak itu belum mendengar dan melihat, tapi ini memiliki makna psiko-keagamaan pada pertumbuhan jiwanya. Anak yang baru beberapa hari lahir, kalau ia ketawa, anda jangan menduga bahwa ia ketawa karena atau dengan ibunya, tapi karena ia merasakan kehadiran seseorang. Para pakar mengatakan demikian, karena ada orang yang lahir buta tetap tersenyum saat ibu mendekatinya. Jadi, seorang bayi memiliki rasa pada saat mendengar adzan, juga memiliki jiwa yang bisa berhubungan dengan sekelilingnya. Karena itu, adzan menjadi kalimat pertama yang diucapkan kepadanya. Dan, karena saat membacakan adzan seorang muadzin berhubungan dengan Alloh SWT, maka inilah yang memberikan dampak bagi perkembangan anak ke depan.

Kedua
Sampai umur tujuh hari, kelahiran anak perlu disyukuri ('aqiqah). Kalau begitu, jangan sampai terbetik dalam pikiran ibu/bapak merasa tidak mau atau tidak membutuhkannya, karena saat itu sang anak sudah punya perasaan dan harus disambut dengan penuh syukur ('aqiqah). Misal, ada orang yang mengharapkan anak laki-laki, namun kemudian lahir anak perempuan, akhirnya ia kecewa serta tidak menerima dan menyukurinya. Semestinya perlu disyukuri, baik laki-laki maupun perempuan.

Ketiga
Setelah 'aqiqah, sang anak baru diberi nama yang terbaik karena dalam hadis disebutkan, "Di hari kemudian nanti orang-orang itu akan dipanggil dengan namanya". Dalam hadis lain dijelaskan, "Nama itu adalah doa dan nama itu bisa membawa pada sifat anak kemudian". Jadi, pilihlah nama yang baik untuknya.

Nama itu adalah sebuah doa yang menyandangnya. Ada ilustrasi, sebelum perang Badar (2 H.). berkecamuk, ada duel perorangan antara kaum muslim dan musyrik. Ali, Hamzah, dan 'Ubaidah dari pihak kaum muslim, sedangkan dari pihak kaum musyrik yaitu 'Utbah, Al-Walid dan Syaibah. Ali (yang tinggi) melawan Utbah (orang yang kecil). Hamzah (singa) berhadapan dengan Syaibah (orang tua). Al-Walid (anak kecil) berhadapan dengan 'Ubaidah (hamba yang masih kecil). Bisa dibayangkan, bagaimana kalau orang yang tinggi besar berhadapan dengan anak kecil atau orang yang dijuluki "singa" dengan orang tua, siapa yang menang? Yang terjadi, Ali dan Hamzah berhasil membunuh lawannya, sedangkan Ubaidah dan al-Walid tidak ada yang terbunuh hanya keduanya terluka.

Nabi Saw. dipilihkan oleh Allah semua nama yang baik dan sesuai, karena ia adalah doa bagi yang menyandangnya. Misal, Nabi memiliki ibu bernama Aminah (yang memberi rasa aman) dan ayahnya Abdullah (hamba Allah). Yang membantu melahirkan Nabi namanya As-Syaffa (yang memberikan kesehatan dan kesempurnaan). Yang menyusuinya adalah Halimah (perempuan yang lapang dada), jadi Nabi dibesarkan oleh kelapangan dada. Anjuran untuk memilih nama yang mengandung doa juga dimaksudkan agar jangan sampai menimbulkan rasa rendah diri pada sang anak.

Keempat
Mendidik anak bagi Nabi Saw. adalah menumbuhkembangkan kepribadian sang anak dengan memberikan kehormatan kepadanya, sehingga beliau sangat menghormati anak-cucunya. Bila memang sejak kecil ia sudah memiliki perasaan, maka jangan sampai ada perlakuan yang menjadikannya merasa terhina.

Allah merahmati seseorang yang membantu anaknya untuk berbakti kepada orang tuanya. Nabi Saw. pernah ditanya, "Bagaimana seseorang membantu anaknya supaya ia berbakti?", Nabi berkata: "Janganlah ia dibebani (hal) yang melebihi kemampuannya, memakinya, menakut-nakutinya, dan menghinanya".

Ada sebuah riwayat, seorang anak lelaki digendong oleh Nabi dan anak itu pipis, lantas ibunya langsung merebut anaknya itu dengan kasar. Nabi kemudian bersabda, "Hai, bajuku ini bisa dibersihkan oleh air, tetapi hati seorang anak siapa yang bisa membersihkan". Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi berkata, "Jangan, biarkan ia kencing".

Dari hal ini, muncul ketentuan, bila anak laki-laki kencing cukup dibasuh, sedangkan bila anak perempuan dicuci dengan sabun. Riwayat tadi memberi pelajaran bahwa sikap kasar terhadap seorang anak dapat mempengaruhi jiwanya sampai kelak ia dewasa.

Namun sisi lain, ada satu hal di mana Nabi sangat hati-hati dalam persoalan anak. Ketika Nabi lagi di masjid, ada orang yang kirim kurma, kemudian cucunya datang dan mengambil sebuah kurma lalu dimakannya. Nabi bertanya kepada ibunya, "Ini anak tadi mengambil kurma dari mana?" Sampai akhirnya, dipanggilnya Saidina Hasan dan dicongkel kurma dari mulutnya. Ini maknanya apa? Nabi tidak mau anak cucunya itu memakan sesuatu yang haram, walaupun ia masih kecil dan tidak ada dosa baginya, karena itu akan memberikan pengaruh kepadanya kelak ia besar.

Ada cerita dari pengalaman seorang ibu yang pendidikannya hanya sampai SD dan memiliki 13 anak, tetapi semuanya berhasil. Suatu ketika, ada orang yang bertanya kepada si ibu itu, "Doa apa yang dipakai ibu sehingga semuanya berhasil?" Jawabnya, "Saya dan suami saya tidak banyak berdoa. Tapi, bila anak saya bersalah atau saya tidak senang perbuatannya, saya selalu berkata, "Mudah-mudahan Alloh SWT memberimu petunjuk". Jadi, anak ini tidak dimaki, dikutuk, atau dimarahi. Dan, kami kedua orang tuanya tidak pernah memberi makan mereka dengan makanan yang haram".

Wallâhu a’lam.

Sumber : Disunting dari Ceramah M. Quraish Shihab pada Peringatan Mauid Nabi Saw. yang diselenggarakan oleh Sekolah Cikal di Aula Serbaguna PSQ, tahun 2005.

Labels:

Wednesday, September 10, 2008

Kenapa Aku Diuji?

KENAPA AKU DIUJI?
Surah Al-Ankabut ayat 2-3
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:"Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?. Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.

KENAPA AKU TIDAK MENDAPATKAN APA YANG AKU IDAM-IDAMKAN?
Surah Al-Baqarah ayat 216
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

KENAPA UJIAN SEBERAT INI?
Surah Al-Baqarah ayat 286
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.

RASA FRUSTASI?
Surah Al-Imran ayat 139
Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.

BAGAIMANA AKU HARUS MENGHADAPINYA?
Surah Al-Imran ayat 200
Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung

Surah Al-Baqarah ayat 45
Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'

APA YANG AKU DAPAT DARI SEMUA INI?
Surah At-Taubah ayat 111
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.

KEPADA SIAPA AKU BERHARAP?
Surah At-Taubah ayat 129
Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal

AKU TAK DAPAT BERTAHAN LAGI!!!!!
Surah Yusuf ayat 87
dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.

Surah An-Nisaa' ayat 86
Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.

Pesan Hasan Al-Banna:
"Sesungguhnya amanah yang ada itu lebih banyak dari waktu yang tersedia, untuk itu bantulah saudaramu dalam menyelesaikannya serta sederhanakanlah apa yang bisa disederhanakan" saat tak seorangpun paham perasaanmu, berlarilah padaNya hanya padaNya...bertahan lagi

Labels:

PERCERAIAN

Sumber: PROF.Dr. M. Quraish Shihab
Lentera Hati, Metro TV
26 September 2004, 14.00 - 15.00 WIB

Kita mengupas hal ini agar kita dapat menghindarinya dan sekaligus
kita mencari lebih jauh mengapa lantas terjadi perceraian ? Mengapa
kita sering mendengar begitu gampang orang kawin dan begitu gampang
cerai ? Kalau orang gampang untuk kawin, itu bagus, tapi jangan sampai menggampangkan perceraian.

Rasulullah bersabda "Sesuatu yang halal tetapi paling dibenci Allah adalah perceraian". Ini menunjukkan di satu sisi bahwa terkadang perceraian itu tidak bisa dihindari sehingga jika ada satu pasangan yang memang tidak ada kecocokan masih dipaksakan untuk terus, itu akan merugikan semua pihak. Maka dibolehkan perceraian, tetapi diingatkan bahwa perceraian itu halal tapi paling dibenci Allah.

Karena itu, kalau masih bisa hidup bersama tanpa perceraian, maka
pertahankan perkawinan itu. Bahkan ada yang berkata seperti berikut :

Singgasana raja itu kita ketahui betapa kokohnya. Terlebih singgasana Allah, kokohnya tidak dapat terbayangkan. Jika terjadi perceraian maka singgasana Allah yang demikian hebat kokohnya itu bergetar.

Hal itu dapat diilustrasikan bahwa Allah sangat membenci perceraian dan menahan amarahnya sehingga bergetarlah singgasananya. Bukankah orang yang menahan amarahnya, tubuhnya gemetar dan singgasana tempat
bersemayamnya bergetar ?

Nah, perceraian itu menyebabkan "bergetar Singgasana Allah (Istazza asrurRahman)" karena Allah sangat membencinya. Tetapi kalau ada kebutuhan yang mendesak yang tidak dapat terelakkan karena sifat-sifat dan kekurangan2 manusia, maka diperbolehkan perceraian.

Jadi kalau kita berbicara perceraian, yang ingin saya (pak Quraish)
bicarakan :

1. Ketika Al Quran membolehkan perceraian, bahwa jangan beranggapan
dia (Al Quran) menganjurkan perceraian. Jangan beranggapan ketika
Allah menetapkan adanya perceraian bahwa itu sesuatu yang dengan
gampang boleh dilakukan. Perceraian itu bukan anjuran tetapi kalau ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat terelakkan, apa boleh buat.

2. Pernah diuraikan tentang PERKAWINAN, bahwa Allah swt memberikan
tuntunan2 agar perkawinan itu dapat langgeng, bahkan kelanggengannya
bukan hanya sampai di dunia, tapi sampai di akhirat. Diberi tuntunannya, sebelum melamar, bagaimana sewaktu kawin, dan bagaimana
mengusahakan agar kehidupan rumah tangga itu tenang, damai, sakinah,
mawaddah wa rahmah.

Al Quran meminta kepada suami yang di tangannya diberi wewenang untuk
mencerai isteri, bahwa berpikirlah sebelum menjatuhkan cerai. Dalam
QS. An-Nisa (4) ayat 19 : "Kalau kamu tidak senang, ada dibalik
sesuatu yang tidak kamu senangi sesuatu yang baik"
. Itu sebabnya
perceraian masih diberi kemungkinan untuk kembali sampai 2 kali
bercerai. Ada talak 1, talak 2, nanti ketika talak 3, sudah putus
boleh kembali tapi -ada pelajaran yang begitu keras bahwa- isterimu
harus kawin dulu dengan orang lain, kemudian jika dia bercerai, kamu
dapat rujuk. Itu juga sebabnya Allah melalui RasulNya menetapkan bahwa ada perceraian yang tidak bisa dinilai jatuh kalau dalam
keadaan-keadaan khusus. Perceraian itu dua kali. Talak Pertama jatuh
cerai, lalu diberi kesempatan kepada suami dan isteri untuk berpikir.
Itu indah bukan ?

Begitu sulit persyaratan untuk jatuhnya perceraian ini, tapi begitu
mudah setelah talak 1 untuk kembali. Saya beri contoh, ada di Surat
Ath-Thalaq, dan kita anut pula dalam Undang-undang Perkawinan, bahwa
perceraian itu dapat dinilai jatuh kalau di dalam pengadilan atau ada
saksi.

Jadi kalau suami begitu marah sehingga berkata cerai, namun kalau
tidak ada saksinya masih tidak jatuh cerai. Begitu sulitnya syarat
terjadinya perceraian. Dalam agama juga berkata demikian, ada orang
yang tidak bisa kuasai dirinya, mata gelap sehingga berkata cerai, itu dianggap tidak jatuh perceraian.

Tapi untuk kembali lagi itu mudah sekali selama masih dalam iddah.
Karena Allah berkehendak demikian.

Misal seseorang sudah menceraikan isterinya, lantas orang itu melihat, tersenyum kepada isterinya dan dipegang tangan isterinya, itu sudah dianggap rujuk. Mudah bukan ? Karena Allah tidak mau ada cerai. Sekali lagi, talak 2, itupun sulit syaratnya. Namun sangat mudah untuk rujuk tetapi sangat sulit untuk cerai. Allah beri tenggang waktu. "Boleh jadi sekarang kamu benci, boleh jadi besok kebencian kamu hilang".

Sehingga Allah menciptakan sesuatu yang baru di dalam hatinya. Oo,
menyesal kenapa dulu begini ? Karena Allah sangat benci perceraian.

Itu juga sebabnya. Hitunglah masa iddah itu. Kebiasaan di masyarakat
kita, iddah tidak sering dihitung. Suaminya meninggal, isterinya tidak mau beriddah, Hitung iddah. Telitilah dalam perhitungan iddahnya.

Bahkan keretakan hubungan sebelum perceraian terdapat tuntunan Quran,
QS. An-Nisa (4) ayat 35 : "Hai kamu (yang ada di dalam masyarakat di tengah keluarga) kalau kamu melihat ada sepasang suami isteri ada
tanda-tanda percekcokan, cepat-cepat turun tangan, jangan biarkan"
.

Utus seorang dari keluarga isteri dan seorang dari keluarga suami,
perbincangkan apa yang bisa diselesaikan. ".. kalau memang dua-duanya
masih mau, Allah akan beri jalan supaya mereka baik lagi". Kadangkala
suami isteri itu saling gengsi, tapi hati kecilnya masih mau.

Kalau memang dua belah pihak keluarga memang mau untuk menyatukan
kembali mereka, itu bisa terjadi. Allah akan memberikan taufiq.
Kesulitannya adalah kalau pihak keluarga malah mengompori atau
kipas-kipas. Itu yang tidak benar, kita tidak ikuti tuntunan Al Quran.

Karena kalau memang mereka mau, Allah akan memberikan taufiq. Tuhan
akan mencocokkan. Taufiq itu adalah persesuaian. Kita sering mendengar ada hidayah dan ada taufiq. Taufiq adalah
persesuaian antara kehendak saya dan kehendak Allah. Allah yang akan
menyesuaikan diantara mereka berdua. Ini ditempuh agar kita jangan
bercerai. Saya (pak Quraish) pernah katakan bahwa pernikahan itu
dijalin oleh Allah dengan kalimatNya. Orang baru sah nikah kalau
menggunakan kalimat Tuhan. Kalimat Tuhan itu luar biasa, luar biasa
besarnya, luar biasa agungnya.

Kalimat Tuhan itu penuh kejujuran, penuh keadilan, tidak bisa
terganti. Dengan kalimat Allah, Nabi Isa lahir tanpa ayah. Dengan
kalimat Allah, Nabi Yahya lahir padahal kedua orang tua beliau sudah
sangat tua. Kalimat Allah, itu buah perkawinan.

Allah ini berkehendak agar pernikahan itu langgeng. Seakan-akan orang
yang bercerai, membatalkan kalimat Allah. Tapi sekali lagi, kalau
memang ada kebutuhan yang mendesak, apa boleh buat.

Jadi Al Quran (Islam) tidak melarang atau tidak menutup pintu
perceraian. Tapi perceraian itu pintu darurat. Kita naik pesawat, ada
pintu darurat. Perlu tidak pintu darurat itu ? Perlu. Bagi yang
seringkali naik pesawat, pernahkah menggunakan pintu darurat ? Belum
pernah malah jangan sampai. Tapi pintu itu perlu. Sebab kalau tidak
ada bagaimana ? Perlu disiapkan pintu darurat. Perceraian persis
seperti itu. Itu perceraian dalam pandangan agama.

Kalau sudah cerai, bagaimana selanjutnya hubungan yang sudah bercerai
ini ? Apakah bermusuhan ? Allah berpesan dalam QS. Al-Baqarah (2) ayat 229 : "Kalau sudah dua kali, maka kesempatan yang ketiga atau
kesempatan berikutnya hanya ada dua, menahan dengan melanjutkan
perkawinan dengan baik sesuai dengan adat kebiasaan (ma'ruf), atau
melepasnya dengan ihsan"
. Apa itu ihsan ? Apa bedanya dengan ma'ruf ?

Ada namanya ihsan dan adil. Adil yaitu menuntut semua hak kita dan
memberi semua hak orang. Misalkan, si A punya hak atas si B 100 ribu,
maka si B bisa menuntut 100 ribu tidak lebih dan tidak kurang pada si
A. Kalau ihsan yaitu menuntut lebih sedikit dari hak kita dan memberi
lebih banyak dari hak orang. Saya punya hak 100 ribu pada si C, saya
menuntut hanya 90 ribu saja pada si C. Itu Ihsan.

Saya punya hak 100 ribu pada si D, kemudian si D memberi saya 110
ribu. Itu Ihsan. Jadi bercerai itu baik-baik. Jangan lantas bercerai
dengan berkata "oo memang dia dasar begini, dasar begitu". Tidak
seperti itu. Bahkan anjurannya, "beri dia haknya lebih". Jangan tuntut melebihi dari hak Anda, bahkan harus ihsan, tuntut sebagian saja, itu yang diperintah untuk ihsan.

"...Jangan lupakan hari-hari indah yang pernah berlalu". Nah, ada jasa dia kan ? Jangan lupakan itu. Ada hari-hari bahagia, jangan lupa
hari-hari bahagia kamu bersama dia. Ini tuntunan Allah. Seringkali
orang yang cerai itu kan lupa, udah cekcok, keluarga ikut cekcok.
Tidak, bukan begitu yang benar. Kita terpaksa bercerai tetapi
perceraian yang baik.

Kalau dia kembali rujuk, dia tuntut untuk adil, tapi kalau cerai, dia
dituntut untuk lebih dari adil, yaitu ihsan. Jadi seakan-akan berkata, kita pisah baik-baik, saya tidak lupa jasa-jasa kamu. Ini tuntunan agama, kenapa seperti ini ? Sekali lagi, karena perceraian terkadang dibutuhkan. Saya beri contoh saja, kita punya anak, kita didik bersama, hidup bersama kita, tabiatnya sama atau tidak dengan kita? Ada anak yang periang, ada yg lain. Bagaimana pola yang sama tapi hasilnya beda ?

Apalagi dengan orang lain, yang hidup dibesarkan oleh orang tua yang
lain, sehingga perbedaan itu akan ada. Terkadang ada perbedaan yang
tidak bisa ketemu. Sudah diusahakan tapi tetap saja tidak bisa ketemu.

Apa boleh buat ? Kamu punya tabiat seperti itu dan isterimu punya
tabiat yang lain, dan tidak bisa ketemu. Pikiranmu tidak bisa bertemu
dengan pikirannya. Sehingga pada akhirnya, , suami pilih jalannya dan
isteri pilih jalannya sendiri pula, tetapi pisah secara baik-baik.
Namun kalau masih bisa Anda mengusahakan, yakinlah bahwa pasti Anda
bisa ketemu asal mau ikuti tuntunan agama.

Pertanyaan :
1. Bagaimana dengan orang yang kawin-cerai, kawin-cerai ?

Kita bertoleransi dengan orang yang cerai sekali, sehingga punya
pengalaman. Tapi kalo kawin-cerai, kawin-cerai itu namanya dia tidak
pandai memilih dan dia tidak mau mengikuti tuntunan agama. Perkawinan
itu bukan percobaan. Kenali calon sebelum maju untuk menikah. Kita ini
manusia dan ingin menciptakan generasi, kita ingin menciptakan
masyarakat yang rukun.

2. Tadi disebutkan bahwa perceraian itu halal tapi dibenci oleh Allah,apakah orang-orang yang bercerai itu juga dibenci oleh Allah?
Kemudian kalau terjadi perceraian, ada anak, upaya apa untuk membiayai membesarkan anak karena mantan suaminya tidak mau memberikan biaya?


Orang-orang yang bercerai akan dibenci Tuhan apabila mereka tidak
berupaya terlebih dahulu untuk menghindari perceraian. Seperti kita
jangan dulu membuka pintu darurat pesawat sebelum keadaannya mendesak. Jadi kalau menggampangkan perceraian itu dibenci Tuhan. Lalu, mengenai anak bagaimana ? Itu problem terjadi jika perceraian tidak dilakukan secara baik-baik. Anak itu kan bukan anak ibu, itu anaknya bapak, membawa nama bapaknya. Jadi bapak musti membiayai anaknya. Kalau cerainya baik-baik, mantan isterinya akan tetap dianggap sahabat, paling tidak dia dianggap orang lain. Orang lain saja harus dia bantu, apalagi mantan isteri itu adalah ibu dari anak bapak, dia harus bantu.

Persoalannya adalah karena perceraiannya tidak mengikuti tuntunan
agama. Bercerai dengan bentrok, maki-makian, membawa dendam. Begitu
juga dengan si isteri. Jika perceraian yang terjadi mengikuti tuntunan agama, pasti suami mau memberikan biaya untuk anaknya, pasti hubungan akan tetap baik, hanya sudah bukan hubungan suami isteri lagi.

3. Ada satu keluarga yang mempunyai anak angkat yang sudah cukup besar disamping ada 5 anak kandungnya. Isterinya baru tahu bahwa dia
berhubungan tidak normal (pria-pria) dengan anak angkatnya tersebut.
Isterinya mengusir anak angkatnya ini, tapi oleh suaminya anak
angkatnya ditampung di suatu tempat, sehingga suami masih berhubungan
dengan anak angkatnya tersebut. Lama kelamaan isterinya menuntut
cerai, karena suami tidak mau dan dia masih sayang dengan isterinya,
bagaimana dengan kejadian ini ?


Apa yang dilakukan oleh suami itu sangat terlarang dan terkutuk oleh
agama, jelas kalau isteri tidak setuju, dan memang mustinya tidak
setuju dengan kebiasaan suaminya. Hemat saya, sangat bisa dibenarkan
isteri menuntut cerai. Kasusnya bisa dilaporkan ke pengadilan agama.
Walaupun dia cerai, saya khawatir hubungan suami yang tidak normal
masih terus berlanjut. Sikap ibu ini sangat wajar apalagi jika ingin
memelihara anak-anaknya yang kandung disamping memelihara dirinya dari pengaruh suaminya yang buruk itu.

4. Ada isteri sudah bercerai karena suami selingkuh. Tapi suami masih sering datang ke rumah mantan isterinya dan masih menuntut hak rumah bila rumahnya dijual ?

Kalau suami datang dengan terhormat, dan ada orang yang melihat, itu
mirip seperti kedatangan seorang tamu. Ini masih dalam batas-batas
agama, asal jangan berdua-duaan, karena kalau sampai berduaan bisa
timbul yang bukan-bukan. Jadi hubungan masih tetap baik. Soal rumah,
rumah itu hak suami ataukah hak isteri ? Rumah itu hak isteri. Ada
ayat Quran yang berkata dalam QS. Ath-Thalaq (65) ayat 6: "berikanlah
mereka tempat tinggal". Jadi sebenarnya orang yang dicerai, ada yang
memperbolehkan dia menuntut rumah pada suaminya. Bukan sebaliknya, hak isteri, lantas suami mau minta. Bisa-bisa saya (pak Quraish) berkata, dia berkewajiban menyiapkan rumah untuk isteri yang diceraikannya, jangan sebaliknya.

Kesimpulan :
1. Perceraian adalah sesuatu yang sangat dibenci Allah, perlu
dihindari sedapat mungkin.
2. Kalaupun terjadi perceraian secara terpaksa, maka itu bukan berarti
hubungan mantan suami isteri menjadi hubungan permusuhan, tetapi tetap
hubungan yang baik. Saling menyebut dan mengingat-ingat
kebaikan-kebaikannya, saling menyebut jasa-jasanya sehingga tidak
terjadi kekeruhan diantara mereka atau antar keluarga mereka.


--
Wassalamualaikum wr.wb,

Disusun oleh :
Arief Wiryanto
http://ariefhikmah.blogdrive.com

Labels:

Kejarlah Nafkah Sampai ke Pengadilan

Tak perlu tergesa-gesa mengajukan cerai jika suami tak menafkahi Anda dengan layak. Cukup ajukan gugatan nafkah.

Tiap tahun pemerintah mengadakan sensus ekonomi. Dari situ diketahui pendapatan penduduk secara gamblang. Namun pemerintah tak pernah menyensus berapa suami yang tidak menafkahi istrinya atau berapa istri yang terpaksa ‘alih profesi’ jadi kepala keluarga lantaran suaminya pengangguran.

Suami menelantarkan istri bukanlah kisah baru. Di dunia nyata maupun di layar kaca begitu mudah ditemui. Tapi tak banyak yang tahu, ternyata istri yang tidak dinafkahi suaminya bisa mengajukan gugatan nafkah, tanpa perlu membikin gugatan cerai. “Silahkan saja istri yang tidak dinafkahi secara layak mengajukan gugatan nafkah kepada suaminya,” kata Hakim Agung MA, Andi Syamsu Alam, Rabu (22/8).

Lazimnya, gugatan nafkah disatu-paketkan dengan gugatan cerai. Istri yang mengajukan gugatan cerai biasanya menyertakan gugatan soal pengasuhan hak anak, harta bersama, dan nafkah. Menurut Andi, gugatan nafkah bisa berdiri sendiri karena pada dasarnya suami adalah kepala keluarga yang berkewajiban menafkahi istri dan anaknya.

Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan, suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. Ini kalau Anda memegang konsep suami sebagai kepala keluarga. Kalau konsepnya istri yang menjadi kepala keluarga, atau keduanya bersama-sama sudah mengatur konsep lain, tentu lain ceritanya.

Pasal 34 UU Perkawinan
(1). Suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya.
(2). Isteri wajib mengatur urusan rumah-tangga sebaik-baiknya.
(3). Jika suami atau isteri melalaikan kewajibannya masing-masing dapat mengajukan gugutan kepada Pengadilan.


Belum populer
Di Cimahi Bandung pada 2003 lalu, gugatan nafkah pernah diajukan seorang istri yang bersuamikan seorang pengusaha. Sang istri menilai, suaminya tak menafkahinya secara layak, padahal dari segi finansial sang suami sangat mapan. Kedua pihak, melalui pengacaranya masing-masing, bersidang di Pengadilan Agama (PA) Cimahi.

Majelis hakim, setelah babak adu bukti, menyimpulkan bahwa sang suami sebenarnya mampu menafkahi istrinya secara layak. “Karena itu hakim memutuskan mengabulkan gugatan nafkah itu. Sang suami harus membayar nafkah yang dilalaikannya,” kisah Asep Nursobah, pegawai Dirjen Badan Peradilan Agama, yang dulu bekerja di PA Cimahi.

Meski dibolehkan Undang-undang, gugatan nafkah memang belum popular di masyarakat. “Banyak yang tidak tahu gugatan nafkah bisa diajukan. Bahkan kalau misalnya anak butuh biaya sekolah tapi bapaknya yang mampu ternyata tidak mau membiayai, itu bisa digugat,” jelas Andi.

Hal positif dibolehkannya gugatan nafkah, ujar Andi, adalah utuhnya biduk rumah tangga. Hakim selaku pemutus sengketa selalu menekankan agar pasutri yang ingin bercerai membatalkan niatnya. “Yang paling penting dalam gugatan nafkah adalah pembuktian. Harus jelas berapa penghasilan suami; berapa nafkah yang layak diberikan untuk istri dan anak,” jelas Andi.

Unsur pidana
Bagi suami, sebenarnya masih untung bila istrinya hanya mengajukan gugatan nafkah. Sebagaimana ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), sejatinya suami yang menelantarkan istri dan anaknya dapat dikenai sanksi hukum. Ini merupakan delik aduan.

Yang dimaksud penelantaran dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana Pasal 9 UU PKDRT, adalah "melakukan penelantaran kepada orang yang menurut hukum yang berlaku baginya atau karena perjanjian dia wajib memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada orang tersebut".

Pasal 49 UU PKDRT menyatakan, suami yang bertindak demikian akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta. Hanya, berdasarkan catatan LBH APIK, sejauh ini belum ada suami yang diseret ke hotel prodeo gara-gara menelentarkan istri dan anaknya.

UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga bisa menjerat suami yang menelantarkan anaknya. Tak lain karena prinsip umum hak asasi anak telah dilanggar, antara lain hak untuk mendapatkan yang terbaik dan hak untuk kelangsungan hidup dan berkembang.

sumber:www.hukumonline.com/detail.asp?id=17429&cl=Berita

Labels:

Revisi Aturan tentang Hak Asuh dan Nafkah Anak Korban Perceraian

Pasal 66 dan 68 Undang-Undang Peradilan Agama sepanjang mengenai penguasaan anak, nafkah anak, nafkah isteri dan harta bersama perlu segera diamandemen.
Perlunya mengamandir ketentuan tersebut merupakan salah satu rekomendasi tim Mahkamah Agung yang mengkaji masalah-masalah hukum peradilan agama. Rekomendasi itu oleh tim telah disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung di Denpasar, 18-22 September lalu.

Tim yang diketuai H. Matardi E, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat, merekomendasikan agar pasal 66 ayat (5) dan pasal 68 ayat (1) segera direvisi. Tujuannya, untuk menghindari iktikad buruk dari salah satu pihak, serta melindungi kepentingan perempuan.

Pasal 66 ayat (5) menyebutkan “Permohonan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah isteri, dan harta bersama suami isteri dapat diajukan bersama-sama dengan permohonan cerai talak ataupun sesudah ikrar talak diucapkan”. Sementara, pasal 86 ayat (1) menyebutkan bahwa gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri, dan harta bersama suami istri dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan perceraian ataupun sesudah putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap.

Rekomendasi itu dilatarbelakangi banyaknya kepentingan kaum perempuan dirugikan saat perceraian. Meskipun pengadilan sudah mengesahkan perceraian dan membebani suami untuk membayar nafkah, dalam praktek kewajiban suami itu sering diabaikan.

Upaya Mahkamah Agung (MA) untuk lebih memberi perlindungan bagi kaum perempuan perempuan bukan hanya menyangkut nafkah isteri dan pengasuhan anak. Tetapi juga membuka kemungkinan memutus perkara dengan fasakh.

Meskipun UU hanya mengenal cerai talak dan cerai gugat, tim MA berpendapat bahwa hakim dapat memutus perkara dengan fasakh dengan alasan adanya petitum subsider. Dalam pandangan tim, fasakh juga berarti perceraian. Sehingga ketika hakim memutus dengan fasakh, sang hakim dianggap tidak memutus di luar yang diminta penggugat. Sebab, tujuan akhir dari gugatan perceraian adalah putusnya perkawinan. Hakim juga tidak dianggap melanggar hukum acara meskipun membebankan kewajiban-kewajiban kepada suami seperti beban mut’ah dan nafkah iddah. Ini dimaksudkan untuk melindungi kaum perempuan.

Argumen ini pula yang dijadikan tim MA saat membandingkan dengan praktek yang berlaku di Mesir. Di sana, pria asing (WNA) yang ingin menikah dengan perempuan Mesir wajib menyetor 25.000 Pound Mesir ke bank sebagai jaminan. Perbandingan ini kemudian dibandingkan dengan Indonesia, dimana setiap WNA bisa diwajibkan membayar Rp500 juta jika ingin menikahi WNI.

Pada kesempatan Rakernas tersebut, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Mariana Sutadi sempat menyinggung masalah anak, terutama menyangkut pengangkatan anak oleh warga negara asing. Mariana mengingatkan agar para hakim berpegang teguh pada prinsip bahwa pengangkatan anak oleh warga negara asing merupakan ultimum remedium, upaya terakhir yang bisa dilakukan. Ini sudah sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 6 Tahun 1983.

Berdasarkan pasal 37 UU Perlindungan Anaka, pengasuhan anak ditujukan kepada anak yang orang tuanya tidak dapat menjamin tumbuh kembangnya anak secara wajar, baik fisik, mental, spritual dan

sumber:www.hukumonline.com/detail.asp?id=13873&cl=Berita
(by Mys)

Labels:

Angka Cerai Gugat Makin Meningkat

Sumber: Jakarta-Bi-Net

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Nasaruddin Umar mengungkapkan adanya trend angka perceraian yang mencengangkan. Pasalnya, bukan hanya kenaikan angka perceraian, melainkan adanya trend kenaikan angka cerai gugat melebihi angka cerai talak.

”Biasanya, perceraian itu terjadi karena keinginan suami untuk menceraikan isterinya. Namun dalam beberapa tahun terakhir ini keadaannya menjadi terbalik,” kata Nasaruddin pada acara lokakarya “Perumusan Visi, Misi, dan Strategi Bimbingan Masyarakat Islam” di Hotel IBIS Jakarta, Jumat malam (4/3).

Menurut catatan Bimas Islam dalam angka yang diterbitkan Ditjen Bimas Islam akhir 2007 lalu tercatat hingga akhir 2006 terjadi perceraian sebanyak 148.738 peristiwa, terdiri dari 54.456 peristiwa cerai talak dan 94.282 peristiwa cerai gugat. Sebanyak 1.101 perkara di luar itu naik banding ke pengadilan tinggi agama, terdiri dari 519 perkara cerai talak dan 582 perkara cerai gugat. ”Apa ini karena keberhasilan program gender?” ucap Nasaruddin.

Dalam kesempatan itu Nasaruddin Umar mengakui sebagai nakoda baru Ditjen Bimas Islam bertekad membangun Ditjen Bimas Islam dengan visi global, sebab masalah-masalah keumatan saat ini tidak cukup disikapi hanya dengan visi yang terbatas. Karena itu ia memandang penting terbentuknya visi dan misi ini.

”Biasanya perumusan visi dan misi instansi cukup dilakukan secara internal, namun kali ini saya sangat berharap bahwa rekan-rekan senior Departemen Agama, pimpinan-pimpinan ormas, dan kalangan akademisi dapat memberikan kontribusi pemikiran, sekaligus mewarnai langkah Ditjen Bimas Islam ke depan,” papar Dirjen.

Dikatakan, perjalanan tugas Bimas Islam formalnya sudah berlangsung sejak Depag berdiri. Namun kiprah kelembagaan yang menangani tugas ini seperti timbul tenggelam. Pernah berdiri sendiri sebagai sebuah direktorat jenderal sebelum tahun 1979 lalu. Pada tahun itu – melalui Kepmenag Nomor 6 Tahun 1979 – Ditjen Bimas Islam dimerjer dengan Ditjen Urusan Haji dengan nama Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji.

Pada tahun 2006 – berdasarkan PMA 3/2006 – tugas Bimas Islam kembali dipisah dengan tugas perhajian. Mulai saat itulah tugas bimbingan masyarakat Islam dilaksanakan oleh direktorat jenderal baru, Ditjen Bimas Islam. Dengan struktur baru ini, diharapkan tugas-tugas yang diemban dapat dilaksanakan secara lebih fokus.

Acara lokakarya yang digagas oleh Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam ini sendiri berlangsung pada tanggal 4-6 April 2008, dengan narasumber akan memberikan pemaparan adalah Prof. Atho Mudzhar (KabaLitbang Agama dan Diklat), Amidhan (Ketua MUI Pusat), Taufik Hanafi (Dir Agama dan Pendidikan), dan Prof. Azyumardi Azra (Guru Besar UIN Jakarta). Hadir dalam acara itu selain pimpinan ormas, mantan pejabat senior Depag, Drs Mubarok, Drs Ahmad Gozali (keduanya pernah memegang jabatan Dirjen Bimas Islam dan Haji), Muchtar Zarkasyi (mantan Irjen). (yats-depag.go.id)

sumber:Ditjen Bimas Islam Official Website

Labels:

Alamat Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Jakarta dan Sekitarnya

Jakarta Barat
Pengadilan Agama
Jl. Flamboyan II, No. 2, Cengkareng, Kalideres, Jak-Bar.

Pengadilan Negeri
Jl. Let.Jend S. Parman No. 71, Slipi, Jak-Bar

Jakarta Pusat
Pengadilan Agama
Jl. K.H. Mas Mansyur, Gg. H. Awaludin II/2, Tanah Abang, Jak-Pus.

Pengadilan Negeri
Jl. Gajah Mada No. 17, Jak-Pus (dekat Gajah Mada Plaza)

Jakarta Timur
Pengadilan Agama
Jl. Raya PKP, No. 24, Kelapa Dua Wetan, Ciracas,Jak-Tim

Pengadilan Negeri
Jl. Jend. A. Yani No. 1, Pulo Mas, Jak-Tim

Jakarta Selatan
Pengadilan Agama
Jl. Rambutan VII, No. 48, Pejaten Barat, Jakarta Selatan
(daerah belakangnya kantor harian Republika), telp: 021-7901323

Pengadilan Negeri
Jl. Ampera Raya No. 133, Ragunan, Jak-Pus

Jakarta Utara
Pengadilan Agama
Jl Jl. Plumpang Semper, No. 3, Tanjung Priok, Jak-Ut

Pengadilan Negeri
Jl. Laks. R.E. Martadinata No. 4, Ancol, Jak-Ut

Depok
Pengadilan Agama
Jl. Bahagia Raya No. 11 , Depok.

Pengadilan Negeri
Jl. Bahagia Raya No 11, Depok

Bekasi
Pengadilan Agama
Jl. Jend. Ahmad Yani, No. 10, Bekasi.

Pengadilan Negeri
Jl. Pramuka No. 81, Bekasi

Labels:

ALUR PROSES BERACARA DI PENGADILAN DALAM KASUS PERCERAIAN

Apabila proses perceraian sudah tidak dapat dihindari dan kasus akan bergulir di Pengadilan, maka para pihak yang akan menghadapi proses peradilan harus mengetahui tata cara serta alur pengajuan Permohonan Talak/Gugatan Cerai hingga proses peradilan selesai.

Ada dua cara proses berperadilan dalam Pengadilan Agama yaitu dengan Gugatan Cerai dan Permohonan Talak. Gugatan Cerai adalah berkas/surat permohonan cerai yang diajukan oleh istri di Pengadilan Agama sedangkan Permohonan Talak adalah berkas/surat permohonan suami utk mengucapkan talaq agar dapat bercerai dengan istrinya.

Sebelum mengajukan Permohonan Talak/Gugatan Cerai harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Memastikan pengadilan mana yang berwenang memproses Permohonan Talak/Gugatan Cerai;
b. Membuat kronologis permasalahan retaknya rumah tangga;
c. Membuat Permohonan Talak/Gugatan Cerai dan mendaftarkannya ke pengadilan yang berwenang;
d. Mempersiapkan berkas-berkas perkawinan (buku nikah, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak).

Tata cara pengajuan Permohonan Talak/Gugatan Cerai merujuk pada Pasal 118 HIR, yaitu bisa secara tertulis maupun secara lisan dan mendaftarkannya Permohonan Talak/Gugatan Cerai nya di Pengadilan yang berwenang.

Bagi yang beragama Islam Permohonan Talak/Gugatan Cerai dapat mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama sedangkan bagi yang beragama Kristen/Katolik/Budha/Hindu dapat mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri.

Apabila suami mengajukan permohonan talak, maka permohonan tersebut diajukan di tempat tinggal istri dan apabila istri mengajukan gugatan cerai, gugatan tersebut juga diajukan ke pengadilan dimana si istri tinggal. Dalam hal ini, kaum istri memang mendapatkan kemudahan sebagaimana diatur dalam hukum Islam.

Perkiraan biaya pendaftaran Permohonan Talak/Gugatan Cerai pada saat ini adalah sekitar Rp 400.000,- s/d Rp 500.000 dan proses persidangan perceraian akan memakan waktu sekitar sekitar 2 sampai 5 bulan.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Agama terdapat 8 kali pertemuan sidang, sebagai berikut:
1. sidang perdamaian;
2. sidang jawaban;
3. sidang replik;
4. sidang duplik;
5. sidang bukti-saksi Penggugat/Pemohon
6. sidang bukti-saksi Tergugat/Termohon
7. sidang kesimpulan;
8. sidang Putusan.

Sedangkan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri terdapat 10 kali pertemuan sidang, sebagai berikut:
1. sidang mediasi (perdamaian) pertama;
2. sidang mediasi ke-2;
3. sidang mediasi ke-3;
4. sidang jawaban;
5. sidang replik;
6. sidang duplik;
7. sidang bukti-saksi Penggugat/Pemohon;
8. sidang bukti-saksi Tergugat/Termohon;
9. sidang kesimpulan;
10. sidang Putusan.

Labels:

Solusi Masalah Keluarga

"Dan Tuhanmu berkata, Berdo'alah kamu kepada-Ku, Pasti akan kuperkenankan permintaanmu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina-dina" (Q.S. Al Mu'min : 60).

Salah satu solusi dari masalah manusia adalah dengan berdoa kepada Allah memohon petunjuk Nya agar dapat dimudahkan dan diberi petunjuk dalam menghadapi segala permasalahan yang ada.

Pengertian berdo'a adalah memohon atau meminta pertolongan kepada Allah SWT, tetapi bukan berarti hanya orang yang terkena musibah saja yang layak memanjatkan do'a. Do'a merupakan unsur yang paling esensial dalam ibadah. Sebagaimana Sabda Rasulullah saw "Do'a itu ibadah"(H.R. Abu Daud, Tirmizi, Nasai dan Ibnu Majah). "Tiada sesuatu yang paling mulia dalam pandangan Allah, selain dari berdo'a kepada-Nya, sedang kita dalam keadaan lapang"(H.R. Al Hakim).

Tata cara berdo'a
1. Menghadap Kiblat
Hal ini berdasarkan sebuah hadis "Rasulullah datang ketempat wuquf diArafah dan ia menghadap kiblat lalu terus menerus berdo'a sehingga tenggelam matahari"

2. Membaca Hamdalah atau pujian, Istighfar dan membaca Shalawat
Salah seorang Sahabat Nabi berkata : "Ketika Nabi Muhammad saw duduk dimesjid, tiba-tiba datang seorang laki-laki masuk, lalu ia shalat. Setelah selesai ia membaca doa,'Allahummaghfirlii warhamnii'. Maka waktu itu Rasulullah pun berkata, wahai kawan, engkau terburu-buru. Jika kau shalat, duduklah dahulu kemudian bacalah puji-pujian kepada Allah. Karena dia yang memiliki pujian itu, lalu kau baca shalawat kepadaku kemudian baru berdo'a .Kemudian datang seorang yang lain setelah shalat ia memuji Allah dan membaca shalawat untuk Nabi Muhammad saw. dan setelah itu Nabi bersabda, Berdo'alah akan dipenuhi."

3. Dengan suara lembut dan rasa takut
Sebagaimana Firman Allah SWT yang berbunyi, "Berserulah (Berdo'a) kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan janganlah engkau berbuat kerusakan dibumi sesudah (Allah SWT ) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak diterima) dan harap (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." (Q.S. Al A'raf : 55-56)

4. Yakin akan dipenuhi
Didalam berdoa kita harus yakin dan berprasangka baik kepada Allah, seperti hadis berikut ini : "Sesungguhnya Alla 'Azza wa Jalla berfirman : Aku akan mengikuti prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Dan Aku selalu menyertainya apa bila ia berdoa kepada-Ku".

Waktu yang paling baik
1. Antara azan dan Iqamat.
2. Menjelang waktu shalat dan sesudahnya.
3. Waktu sepertiga malam yang terakhir.
4. Sepanjang hari jum'at
5. Antara Dzuhur dan Ashar, serta Ashar dan Maghrib
6. Ketika Khatam membaca Al-Qur'an
7. Ketika Turun hujan.
8. Ketika melakukan Tawaf.
9. Ketika menghadapi musuh dimedan perang.

Tempat-tempat yang baik untuk berdo'a
1. Didepan dan didalam Kabah.
2. Dimasjid Rasulullah saw.
3. Di belakang makam Nabi Ibrahim as.
4. Diatas bukit Safa dan Marwah.
5. Di Arafah, di Muzalifah, di Mina dan disisi jamarat yang 3.
6. Di tempat-tempat yang mulia lainnya seperti Masjid atau Mushalla.

Labels: